Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Audit Keamanan SPBE oleh LATIK pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c dilakukan dengan tahapan: a. penugasan; b. perencanaan; dan c. pelaksanaan.
Your Correction