Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf d terdiri atas prosedur: a. pemahaman kontrol Keamanan SPBE; b. evaluasi desain kontrol Keamanan SPBE; c. evaluasi implementasi kontrol Keamanan SPBE; dan d. evaluasi efektivitas kontrol Keamanan SPBE.
Your Correction