Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemahaman kontrol Keamanan SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf a dilakukan melalui identifikasi informasi terdokumentasi untuk memperoleh pemahaman yang memadai tentang kontrol Keamanan SPBE terhadap lingkup Audit Keamanan SPBE.
Your Correction