Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendaftaran pelaksana Audit Keamanan SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf d terdiri atas: a. pendaftaran LATIK Terakreditasi; dan b. pendaftaran auditor Keamanan SPBE.
Your Correction