Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Audit Keamanan SPBE dilaksanakan melalui: a. pelaksanaan Audit Keamanan SPBE; b. pelaporan Audit Keamanan SPBE; c. tindak lanjut Audit Keamanan SPBE; d. pendaftaran pelaksana Audit Keamanan SPBE; dan e. pengalokasian sumber daya.
Your Correction