Correct Article 2
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Current Text
Standar Audit Keamanan SPBE terdiri atas:
a. objek Audit Keamanan SPBE;
b. pelaksana Audit Keamanan SPBE;
c. kriteria Audit Keamanan SPBE;
d. bukti Audit Keamanan SPBE; dan
e. kesimpulan Audit Keamanan SPBE.
Your Correction
