Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERBAN Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, penghargaan yang telah diberikan dinyatakan masih tetap berlaku dan disetarakan.
Your Correction