Correct Article 3
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesesuaian Kriteria Umum Untuk Evaluasi Keamanan Teknologi Informasi Indonesia (Indonesia Common Criteria for Information Technology Security Evaluation)
Current Text
Skema SCCI untuk sertifikasi Produk teknologi pelindungan IIV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a
menggunakan persyaratan acuan CC:2022 revisi 1-bagian 2:
komponen fungsional keamanan, CC:2022 revisi 1-bagian 3:
komponen asurans keamanan, CC:2022 revisi 1-bagian 5:
paket persyaratan keamanan yang telah ditentukan dan SNI ISO/IEC 15408-2:2022 keamanan informasi, keamanan siber dan proteksi privasi-kriteria evaluasi untuk keamanan TI- bagian 2: komponen fungsional keamanan, SNI ISO/IEC 15408-3:2022 keamanan informasi, keamanan siber dan proteksi privasi-kriteria evaluasi untuk keamanan TI-bagian 3:
komponen asurans keamanan, serta SNI ISO/IEC 15408- 5:2022 keamanan informasi, keamanan siber dan proteksi privasi-kriteria evaluasi untuk keamanan TI-bagian 5: paket persyaratan keamanan yang telah ditentukan.
Your Correction
