Correct Article 20
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesesuaian Kriteria Umum Untuk Evaluasi Keamanan Teknologi Informasi Indonesia (Indonesia Common Criteria for Information Technology Security Evaluation)
Current Text
Badan melakukan rekognisi surat persetujuan penggunaan Tanda SNI ISO/IEC 15408-1:2022 keamanan informasi, keamanan siber dan proteksi privasi-kriteria evaluasi untuk keamanan TI-bagian 1: pendahuluan dan model umum atau revisinya sampai dengan SNI ISO/IEC 15408-5:2022 keamanan informasi, keamanan siber dan proteksi privasi- kriteria evaluasi untuk keamanan TI-bagian 5:
paket persyaratan keamanan yang telah ditentukan atau revisinya untuk produk selain teknologi pelindungan IIV sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Your Correction
