Correct Article 19
PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN REKOMENDASI DAN PEMBERIAN REGISTER LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BIDANG KEAMANAN SIBER
Current Text
Surat tanda register sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dinyatakan tidak berlaku apabila:
a. lisensi atau akreditasi LSP KS habis masa berlaku;
b. lisensi atau akreditasi LSP KS dibekukan sementara oleh BNSP atau KAN;
c. LSP KS melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan;
d. LSP KS dinyatakan pailit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau
e. surat tanda register dicabut oleh Kepala BSSN.
Your Correction
