Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Balai Besar Sertifikasi Elektronik dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Balai Besar Sertifikasi Elektronik maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta lembaga lain yang terkait.
Your Correction