Correct Article 25
PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik
Current Text
Kepala menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Besar Sertifikasi Elektronik secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction
