Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional dapat ditetapkan di lingkungan Balai Besar Sertifikasi Elektronik sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction