Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bidang Operasional Pelayanan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan administratif dan asistensi, penerbitan, pembaruan, dan pencabutan sertifikat elektronik.
Your Correction