Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Besar Sertifikasi Elektronik terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bidang Tata Kelola; c. Bidang Operasional Pelayanan; d. Bidang Teknologi Informasi; e. Bidang Keamanan Informasi; dan f. kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan susunan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction