Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Bagian Dukungan Strategis dan Tata Usaha Pimpinan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan persuratan pimpinan; b. penyiapan bahan naskah pidato pimpinan serta pengumpulan dan pengolahan informasi kepada pimpinan; dan c. pelaksanaan urusan keprotokolan.
Your Correction