Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Lembaga Sandi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 636), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction