Correct Article 10
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI DETEKSI SINYAL
Current Text
Kepala menyampaikan laporan kepada Direktur Operasi Sandi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BDS secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction
