Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI DETEKSI SINYAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BDS mempunyai tugas melaksanakan operasi deteksi sinyal yang terdiri atas pemantauan dan pengumpulan sinyal dan data berbasis frekuensi dan internet protokol, serta pengolahan, analisis, koordinasi, dan diseminasi hasil operasi deteksi sinyal.
Your Correction