Correct Article 18
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PELATIHAN KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan dan Pelatihan Sandi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 2016), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
