Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PELATIHAN KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Surat keterangan Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) diterbitkan oleh Unit Pelatihan BSSN dan Lembaga Pelatihan di Bidang Keamanan Siber dan Persandian.
Your Correction