Correct Article 1
PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Lembaga Sandi Negara
Current Text
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Lembaga Sandi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 906), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
