Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Mandiri Keamanan Informasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sosialisasi dan asistensi Instrumen Paman Kami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dapat dilakukan melalui: a. bimbingan teknis; b. workshop; c. seminar; dan/atau d. pelatihan.
Your Correction