Correct Article 12
PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang KEHADIRAN PEGAWAI DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Current Text
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2020
KEPALA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA,
ttd.
HINSA SIBURIAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2020
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG KEHADIRAN PEGAWAI DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
CONTOH FORMAT SURAT KETERANGAN
Jakarta, ........................
Kepada Yth.
Kepala Biro Organisasi dan SDM
u.p. Kepala Bagian Kesejahteraan dan Kinerja Pegawai di – Tempat Dengan hormat, Dengan ini saya, Nama
:
…...............................
NIP/NRP :
…...............................
Jabatan :
…................................
memberitahukan bahwa pada hari, tanggal di bawah ini tidak dapat masuk kerja sebagaimana mestinya.
No.
Hari, tanggal Pukul Keterangan Keterangan tambahan 1
Demikian atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Atasan langsung, Hormat saya,
(…...............) (…..............)
KEPALA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA,
ttd.
HINSA SIBURIAN
Your Correction
