Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penghitungan kebutuhan JFMI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dilakukan dengan tahapan: a. mengidentifikasi aspek dalam formula penghitungan kebutuhan; b. mengisi formulir penghitungan kebutuhan; dan c. menganalisis hasil pengolahan data.
Your Correction