Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Badan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi: a. Instansi Pemerintah dalam menghitung kebutuhan JFMI berdasarkan pendekatan objek kerja; dan b. Instansi Pembina dalam melaksanakan validasi dan memberikan rekomendasi terhadap usulan penetapan kebutuhan JFMI yang diajukan oleh Instansi Pemerintah.
Your Correction