Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN LITERASI MEDIA DAN LITERASI KEAMANAN SIBER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan materi Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber dilakukan melalui tahapan: a. pengumpulan bahan dan data; b. penyusunan konsep materi; dan c. persetujuan.
Your Correction