Correct Article 18
PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi
Current Text
Penyelenggaraan penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 terdiri atas komponen:
a. Skema PKKMK untuk Modul Kriptografi yang merupakan teknologi pelindungan IIV; dan
b. penyelenggara Skema PKKMK untuk Modul Kriptografi yang merupakan teknologi pelindungan IIV.
Your Correction
