Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggota komite Algoritma Kriptografi INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf d harus memiliki kriteria sebagai berikut: a. memiliki penguasaan dan/atau pengalaman minimal 2 (dua) tahun di bidang kriptografi, keamanan siber, keamanan informasi, dan/atau bidang lain yang relevan; dan b. memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai anggota komite Algoritma Kriptografi INDONESIA yang dibuktikan dengan surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. (2) Anggota komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas: a. melakukan kegiatan pendataan dan penilaian Algoritma Kriptografi berdasarkan kriteria umum yang berasal dari: 1. standar, publikasi ilmiah bereputasi, dan/atau kompetisi Algoritma Kriptografi; dan 2. Algoritma Kriptografi yang berasal dari pendaftaran Algoritma Kriptografi. b. melakukan pengkajian terhadap hasil kegiatan pendataan Algoritma Kriptografi yang berasal dari standar, publikasi ilmiah bereputasi dan/atau kompetisi Algoritma Kriptografi berdasarkan kriteria khusus Algoritma Kriptografi INDONESIA; c. melakukan pengkajian dan pengujian terhadap Algoritma Kriptografi yang berasal dari pendaftaran Algoritma Kriptografi, berdasarkan kriteria khusus Algoritma Kriptografi INDONESIA; d. memberikan rekomendasi kandidat Algoritma Kriptografi INDONESIA yang telah melalui tahap penilaian dan tahap pengkajian untuk ditetapkan sebagai Algoritma Kriptografi INDONESIA; e. melaksanakan reviu paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun terhadap: 1. kriteria Algoritma Kriptografi INDONESIA; dan 2. Algoritma Kriptografi INDONESIA; dan f. memberikan rekomendasi hasil reviu dalam rangka pemutakhiran kriteria Algoritma Kriptografi INDONESIA dan Algoritma Kriptografi INDONESIA.
Your Correction