Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang TIM TANGGAP INSIDEN SIBER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 memiliki tahapan yang terdiri atas: a. pengajuan permohonan; b. validasi berkas permohonan; dan c. penerbitan surat tanda register.
Your Correction