Correct Article 30
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Penghubung Identitas Digital
Current Text
Balai Layanan Penghubung Identitas Digital berlokasi di Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Your Correction
