Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Penghubung Identitas Digital

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Layanan Penghubung Identitas Digital secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction