Correct Article 24
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN INTERNAL DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Current Text
Rancangan peraturan BSSN yang telah disusun Penggagas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 harus dimintakan masukan dari unit kerja yang terkait dengan substansi pengaturan.
Your Correction
