Correct Article 5
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang LOGO DAN PATAKA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Current Text
Pataka Badan Siber dan Sandi Negara digunakan untuk keperluan atribut pada ruang kerja pimpinan Badan Siber dan Sandi Negara, ruang rapat, auditorium, dan pada tempat diselenggarakannya kegiatan yang bersifat kedinasan.
Your Correction
