Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perkawinan dan Perceraian Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelanggaran terhadap Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 Peraturan Badan ini dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction