Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Informasi hukum yang dikelola dalam JDIH BSN, paling sedikit meliputi: a. Dokumen Hukum; b. infografis; dan/atau c. informasi hukum lainnya. (2) Informasi hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan informasi hukum yang dihasilkan oleh BSN.
Your Correction