Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan tata cara yang diperlukan untuk membuktikan pemenuhan Persyaratan Acuan ditetapkan dalam Skema Penilaian Kesesuaian. (2) Skema Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mencakup 1 (satu) atau lebih kegiatan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2).
Your Correction