Correct Article 22
PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA
Current Text
Seluruh Peraturan Badan Standardisasi Nasional yang mengatur mengenai Skema Penilaian Kesesuaian wajib disesuaikan dengan seluruh ketentuan dalam Peraturan Badan ini paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak Peraturan Badan ini mulai diundangkan.
Your Correction
