Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN STANDARDISASI NASIONAL TAHUN 2020-2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pimpinan unit kerja di lingkungan Badan Standardisasi Nasional bertanggung jawab atas pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta pengukuran akuntabilitas kinerja di lingkup masing-masing secara berjenjang.
Your Correction