Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17C

PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN STANDARDISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud Pasal 17A terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction