Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional Analis Standardisasi pada Instansi Pembina dan Instansi Pengguna mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengembangan standar, penerapan standar dan penilaian kesesuaian, dan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
Your Correction