Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Lembaga Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga Sertifikasi ISPO wajib menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 paling lama setiap tanggal 1 (satu) atau hari kerja pertama pada bulan berikutnya.
Your Correction