Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan Acuan Sertifikasi sektor jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan oleh Kepala BSN.
Your Correction