Article I
Ketentuan Lampiran IV dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional INDONESIA Sektor Produk Karet dan Plastik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 437) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.