Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui penyesuaian/inpassing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16, diatur dengan Peraturan BSN mengenai pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui penyesuaian/inpassing.
Your Correction