Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Analis Standardisasi merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. (2) Jenjang Jabatan Fungsional Analis Standardisasi terdiri atas 4 (empat) jenjang: a. Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Ahli Pertama; b. Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Ahli Muda; c. Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Ahli Madya; dan d. Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Ahli Utama.
Your Correction