Correct Article 38
PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Peralatan Kesehatan
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional INDONESIA Sektor Peralatan dan Produk Penanganan Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 465), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
