Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 201615 April 2016 KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, ttd BAMBANG PRASETYA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN I PERATURAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, NOMOR 1 Tahun 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL FORMAT RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, BAMBANG PRASETYA
LAMPIRAN II PERATURAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, NOMOR 1 Tahun 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL FORMAT PERJANJIAN KINERJA TAHUN A. PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT LEMBAGA PERJANJIAN KINERJA TAHUN ...
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ...
Jabatan : Kepala Badan Standardisasi Nasional Berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Jakarta, ....
Kepala Badan Standardisasi Nasional ....................................................
B. PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN ...
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .....
Jabatan : ....
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ....
Jabatan : ....
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi Pihak Pertama, ......................................
Jakarta, ................
Pihak Kedua, ......................................
C. FORMULIR LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT LEMBAGA PERJANJIAN KINERJA TAHUN ....
BADAN STANDARDISASI NASIONAL No.
Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target
(1)
(2)
(3)
(4) Program Anggaran
1. ...............................
Rp …………………
2. ...............................
Rp ………………… Jakarta, ………………………….
Kepala badan Standardisasi Nasional (………………………………………..)
D. FORMULIR LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN ....
....... (UNIT KERJA) No.
Sasaran Program/Kegiatan Indikator Kinerja Target
(1)
(2)
(3)
(4) Kegiatan Anggaran
1. ...............................
Rp …………………
2. ...............................
Rp ………………… Atasan Pimpinan Unit Kerja, (......................................) Jakarta, ................
Pimpinan unit kerja (......................................) KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, BAMBANG PRASETYA
LAMPIRAN III PERATURAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, NOMOR 1 Tahun 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL FORMAT LAPORAN BULANAN LAPORAN BULAN .....
Output (Kode) :
Diisi nama output (diisi kode output) Nama Kegiatan (Kode) :
Diisi nama kegiatan (diisi kode kegiatan) Jumlah Anggaran :
Diisi jumlah Anggaran Unit Eselon II :
Diisi unit penanggungjawab kegiatan
a. Bobot Kinerja Rencana Realisasi 1 2 3 4 5 6 Sub Output 1 : 3550.001 Komponen 011 : Penyusunan Dokumen Renja 15%
15.0%
15.0%
0.0% Komponen 012: Penyusunan Dokumen RKA-KL 20%
12.0%
12.0%
8.0% Komponen 013: Penyusunan LAKIP BSN 20%
20.0%
18.0%
2.0% Komponen 014: Penyusunan Penetapan Kinerja BSN 25%
25.0%
19.0%
6.0% Komponen 015: Penyusunan Laporan Monev Kegiatan 20%
16.0%
13.0%
7.0% Jumlah 100%
88.0%
77.0%
23.0% Keterangan Total Bobot Sub Output/ Komponen Bobot Kinerja Sisa Capaian Bobot Kinerja *(2-4) Keterangan Tabel :
Kolom 1 :
Diisi sub output/komponen sesuai POK Kolom 2 :
Diisi bobot masing-masing komponen Kolom 3 :
Diisi rencana kinerja sesuai RPK Kolom 4 :
Diisi realisasi kinerja Kolom 5 :
Diisi hasil pengurangan kolom 2 dengan kolom 4
Realisasi fisik kinerja (volume output) : (diisi realisasi fisik dari target yang ingin dicapai) - - Kendala yang dihadapi : (kendala yang dihadapi terkait pencapaian kinerja) - - Tindak lanjut yang diperlukan : (tindaklanjut yang dihadapi terkait pencapaian kinerja) - Pihak yang dapat mengatasi masalah : (tindaklanjut yang dihadapi terkait pencapaian kinerja) -
b. Anggaran Pagu Rencana s.d Bulan Ini Bulan Ini
s.d Bulan Ini % thd rencana penarikan % thd pagu 1 2 3 4 5 6 7 8 Sub Output 1 : ....
Komponen 011 :
50,398,000 50,398,000 2,695,000 50,224,000
99.7%
99.7% 174,000 Komponen 012: ... Dst 368,408,000 110,245,000 89,144,000 95,584,000
86.7%
25.9% 272,824,000 Sub Output 2 : ...
Komponen 011:
370,580,000 85,580,000 2,365,000 72,760,000
85.0%
19.6% 297,820,000 Komponen 012:
484,888,000 132,508,000 86,563,800 233,271,200
176.0%
48.1% 251,616,800 Jumlah 1,274,274,000 378,731,000 180,767,800 451,839,200
119.3%
35.5% 822,434,800 Sub Output/Komponen Anggaran Sisa Anggaran Realisasi Keterangan Tabel :
Kolom 1 :
Diisi sub output/komponen sesuai POK Kolom 2 :
Diisi pagu sub output/komponen sesuai POK Kolom 3 :
Diisi rencana penarikan sesuai RPK Kolom 4 :
Diisi realisasi berdasarkan SPM yang sudah diverifikasi Kolom 5 :
Diisi kumulatif realisasi s.d bulan yang dilaporkan sesuai dengan SPM yang sudah diverifikasi Kolom 6 :
Diisi hasil pembagian kolom 5 dengan kolom 3 X 100% Kolom 7 :
Diisi hasil pembagian kolom 5 dengan kolom 2 X 100% Kolom 8 :
Diisi hasil pengurangan kolom 2 dengan kolom 5
Kendala yang dihadapi : (kendala yang dihadapi terkait realisasi anggaran) - - Tindak lanjut yang diperlukan : (tindaklanjut yang dihadapi terkait realisasi anggaran) - - Pihak yang dapat mengatasi masalah : (kendala yang dihadapi terkait realisasi anggaran) - - Pelapor, Mengetahui:
Kepala Biro/Pusat/Inspektorat Sekretaris Utama/Deputi ...
(....................................) (............................................) KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, BAMBANG PRASETYA
LAMPIRAN IV PERATURAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, NOMOR 1 Tahun 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL FORMAT LAPORAN TRIWULANAN LAPORAN TRIWULAN .....
A. Deskripsi
1. Output/Indikator kinerja program :
Diisi nama output/Indikator kinerja program
2. Kegiatan/Nama Program :
Diisi nama kegiatan/nama program
3. Jumlah Anggaran :
Diisi Anggaran Output dalam DIPA
4. Unit Kerja :
(diisi nama unit eselon ... ) Deputi ... / Pusat ....
5. Realisasi Kinerja :
Diisi realisasi kinerja
6. Realisasi Anggaran :
Diisi Realisasi Anggaran B. Kemajuan Realisasi Pembiayaan
C. Grafik pencapaian realisasi kinerja B. Realisasi Kinerja
i. Berisi capaian kinerja dibandingkan dengan rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disusun.
Contoh:
a. ....
b. ...dst ii. Kendala–kendala yang dihadapi:
a.....
b..... dst iii.
Rencana Tindaklanjut:
a. .....
b. .... dst
iv. Pihak-pihak yang dapat membantu penyelesaian kendala/permasalahan:
a. ....
b. .... dst Mengetahui Penanggung jawab Kegiatan (Sekretaris Utama/Deputi) (Kepala Pusat/Biro/Inspektorat) KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, BAMBANG PRASETYA
LAMPIRAN V PERATURAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, NOMOR 1 Tahun 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL FORMAT LAPORAN KINERJA LAPORAN KINERJA ... (diisi Unit Pelapor) TA ...
Daftar Isi Kata Pengantar Ringkasan Ekekutif Bab I Pendahuluan Pada bab ini disajikan penjelasan umum organisasi, dengan penekanan pada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic issue) yang sedang dihadapi organisasi Bab II Perencanaan Kinerja Pada bab ini diuraikan ringkasan/ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan Bab III Akuntabilitas Kinerja A. Capaian Kinerja Organisasi Pada sub bab ini disajikan capaian kinerja organisasi untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis Organisasi sesuai dengan hasil
pengukuran kinerja organisasi. Untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis tersebut dilakukan analisis capaian kinerja sebagai berikut :
1. Membandingkan antara target dan realisasi kinerja tahun ini;
2. Membandingkan antara realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun ini dengan tahun lalu dan beberapa tahun terakhir;
3. Membandingkan realisasi kinerja sampai dengan tahun ini dengan target jangka menengah yang terdapat dalam dokumen perencanaan strategis organisasi;
4. Membandingkan realisasi kinerja tahun ini dengan standar nasional (jika ada);
5. Analisis penyebab keberhasilan/kegagalan atau peningkatan/ penurunan kinerja serta alternative solusi yang telah dilakukan;
6. Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya;
7. Analisis program/kegiatan yang menunjang keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian pernyataan kinerja.
B. Realisasi Anggaran Pada sub bab ini diuraikan realisasi anggaran yang digunakan dan yang telah digunakan untuk mewujudkan kinerja organisasi sesuai dengan dokumen Perjanjian Kinerja.
Bab IV Penutup Pada bab ini diuraikan simpulan umum atas capaian kinerja organisasi serta langkah di masa mendatang yang akan dilakukan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya.
Lampiran :
1) Perjanjian Kinerja 2) Lain-lain yang dianggap perlu KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, BAMBANG PRASETYA
LAMPIRAN VI PERATURAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, NOMOR 1 Tahun 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL FORMAT LAPORAN MONITORING LAPORAN MONITORING PROGRAM ...
A. Latar Belakang (diisi dengan gambaran umum dan dasar hukum perlunya monitoring) B. Pelaksanaan Monitoring (diisi cara pelaksanaan monitoring, Menjelaskan lingkup kegiatan pemantauan yang telah diselenggarakan, termasuk siapa sasarannya (unit‐‐‐unit mana saja di lingkungan K/L)) C. Hasil Evaluasi dan Rekomendasi (Menggambarkan hasil kajian atau análisis dan penilaian terhadap hasil pemantauan yang sudah dilakukan) . Hasil evaluasi yang dilaporkan mencakup aspek‐‐‐aspek berikut:
• Pencapaian indikator kinerja Proses pelaksanaan atau aktivitas pelaksanaan kegiatan (termasuk kendala dan masalah yang muncul selama pelaksanaan) • Penyimpangan yang terjadi dibandingkan dengan aturan yang berlaku serta penyebab penyimpangan.
• Kesimpulan penilaian
D. Rekomendasi Rekomendasi memuat hal‐‐‐hal yang perlu mendapat perhatian atau memerlukan tindak lanjut.
Diisi dengan nama penanggung jawab pelaksana monitori g dan evaluasi ................................................
NIP. ........................................
KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL, ttd BAMBANG PRASETYA