Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR PERALATAN DAN PENANGANAN PRODUK KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI Sektor Peralatan dan Produk Penanganan Kesehatan meliputi Skema Penilaian Kesesuaian untuk produk: a. Tempat tidur pasien non elektrik; b. Inkubator infant; b. Unit anestesi; c. Oksimeter pulsa; d. Sistem elektrokardiografis ambulatori; e. Peralatan dental; f. Tensimeter non-invasif; g. Tempat tidur pasien elektromedik; h. Peralatan bedah frekuensi tinggi dan aksesorinya; i. lmplan pengganti sendi; j. Ventilator paru; k. Alat suntik sekali pakai; l. Pipa jarum baja tahan karat; m. Sarung tangan medis; n. Alat transfusi; o. Masker medis; p. Wadah plastik untuk darah; dan q. Alat pelindung radiasi sinar-x
Your Correction