Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH DI BIDANG PENGEMBANGAN STANDAR, PENERAPAN STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN, DAN AKREDITASI LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai persyaratan Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) berlaku secara mutatis mutandis terhadap persyaratan Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a.
Your Correction